Kejahatan komputer sekarang-sekarang ini sangat marak
nya dan memiliki ber-bagai macam tipe dan ragam nya seiring dengan bertumbuhan
dunia internet, sebuah jaringan informasi global tanpa batas wilayah Negara
dalam bahasa inggris adalah world wide web. dimana akses informasi melalui
teknologi ini hanya memerlukan waktu sekian perdetik meskipun jarak diantara
komunikator terpisah antara benua,contoh nya seperti Threats adalah Adware yang
merupakan suatu program yang menampilkanmateri iklan kepada pengguna komputer
yang berpotensi berisi materi yang tidak diharapkan, adware biasanya dikemas
dalam suatu aplikasi yang kuarang begitu terkenal dan memaksakan kehendak untuk
diinstal bersama aplikasi tersebut oleh pengguna tanpa sepengetahuan pengguna.
jika adware sudah terinstal pada sistem, dan beberapa diantaranya akan
melakukan monitoring perilaku pengguna untuk menentukan materi iklan yang paling
baik untuk ditampilkan kepada komputer.
Berikut jenis-jenis ancaman menggunakan teknologi TI :
1. Unaothorized Acces to computer system and service yaitu kejahatan yang dilakukan dengan menyusup ke dalam suatu system jaringan komputer secara tidak sah, biasanya pelaku kejahatan hacker melakukannya dengan maksud untuk pencurian informasi penting dan sabotase.
2. Ilegal Contents merupakan kejahatan komputer dengan cara memasukkan data ke internet tentang suatu hal yang tidak benar dan dapat di anggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum.
3. Data Forgery merupakan kejahatan dengan memalsukan data-data yang ada pada dokumen-dokumen internet.
4. Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan memata-matain terhadap jaringan pihak lain.
5. Offense againts intelectual property kejahatan ini diajukan terhadap hak atas kekayaan intelectual yang dimiliki pihak lain di internet.
Sumber : Warta warga universitas gunadarma
Ini Adalah contoh-contoh kasu cyber crime di indonesia :
A).Pencurian dan penggunaan account Internet milik
orang lain. yaitu
pencurian atau penggunaan ID dan password orang lain secara tidak sah cukup
dengan cara penangkapan ID dan Password yang di gunakan oleh user dalam internet
jaringan tersebut yang nanti nya akan di gunakan oleh si pencuri.Akibat dari
pencurian ini, user dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut.
B).Membajak situs web. Yaitu kegiatan yang sering
dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah
deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan.
Crakcer adalah sebuah tindak kejahatan dengan cara mencuri data sperti spoofing
dll, berbeda dengan hacker cracker biasa nya di lakukan dengan niat buruk.
C).Probing dan port scanning. Salah satu langkah yang dilakukan
cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian.
Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing”
untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target.
Sign up here with your email
EmoticonEmoticon